Nusantaratv.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan pihaknya telah mengusulkan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di Indonesia.
Secara spesifik dalam usulannya, TNI AD meminta keberadaan Kodam di setiap provinsi. Diketahui saat ini, terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia.
"Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam," kata Dudung didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto dan Inspektur Jenderal TNI-AD (Irjenad), Letjen TNI Richard Tampubolon, usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Dudung lebih lanjut mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.
"Panglima nanti akan usulkan kepada Kemhan, Kemhan akan usulkan kepada Menpan-RB tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran," jelasnya.
Dudung berharap usulan itu bisa direalisasikan pada tahun ini. Menurutnya, penambahan Kodam tidak sulit untuk direalisasikan.
"Kan, itu tinggal mindahin, contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ," katanya.
Adapun penambahan Kodam di Papua, sambung Dudung akan dilakukan bertahap, terutama dengan adanya Daerah Otonom Baru (DOB).
"Provinsi baru bertahap kalau itu, karena bangunan juga belum ada," katanya, mengutip CNNIndonesiacom.
Kodam adalah bagian dari Komando Teritorial (Koter) dan merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD.
Pada 2004 saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaran pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa).
Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah.
Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan.