Nusantaratv.com - Polri merespons adanya perbedaan kronologi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perbedaan itu terlihat dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan video animasi yang dirilis Polri.
Merespons perbedaan itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, video animasi yang dirilis pihaknya merupakan gambaran terkini kronologi kasus penembakan tersebut.
"(Kronologi) yang benar di animasi," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Sementara, dalam kronologi yang disampaikan Sigit dalam RDP tersebut merupakan keterangan yang dituangkan Bharada E dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Keterangan awal E begitu. Yang bersangkutan menuangkannya dikesaksian," kata Agus.
"Dua kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang bersangkutan," imbuhnya.
Dalam video animasi yang dirilis Polri, diperlihatkan Bharada E menembak Yosua sebanyak 3 atau 4 kali tepatnya sekitar pukul 17.12 WIB. Brigadir J pun tersungkur, disusul Sambo yang menembak bagian kepala Yosua.
Untuk membuat kasus itu seolah-olah terjadi baku tembak, Sambo menembak ke arah dinding dan tempat lainnya.
Hal ini kemudian berbeda dengan apa yang disampaikan Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) lalu. Dalam agenda tersebut, Sigit mengatakan berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Yosua telah terkapar bersimbah darah lebih dulu.
"Saat itu Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, FS berdiri di depan memegang senjata dan diserahkan ke Richard. Timsus lapor ke saya dan diminta laporkan Richard langsung," tandas Sigit.