Nusantaratv.com - Korea Utara (Korut) mengancama Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ancaman tersebut dilontarkan karena lembaga internasional itu mengkritik program nuklir Korut, seperti dikutip dari The Hill, Senin (4/10/2021).
"Di masa yang akan datang lebih baik Dewan memikirkan konsekuensi yang akan terjadi bila mencoba melanggar kedaulatan (Korut)," kata pejabat Kementerian Luar Negeri Korut Jo Chol Su, seperti dilaporkan The Associated Press (AP).
Ancaman ini tampaknya untuk menanggapi pernyataan yang dibagikan Prancis. Mereka mengungkapkan kekhawatiran mengenai program nuklir Korut dan mendesak agar negara itu dilarang menembakan rudal.
Pekan lalu, utusan Korut untuk PBB, Kim Song, mengatakan Amerika Serikat (AS) harus mengakhiri kebijakan 'memusuhi'. Hal itu agar Korut dapat bergabung kembali dalam perundingan denuklirisasi Semenanjung Korea.
"Tapi penilaian kami pada tahap ini tidak ada prospek bagi AS untuk benar-benar menarik kebijakan yang memusuhi," kata Kim.
Dalam pernyataan yang disebarkan media Korut, Jo menuduh Dewan Keamanan PBB menggunakan 'standar ganda'. Sebab tidak memperlakukan Korut sama dengan AS dan sekutu-sekutunya.
Di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB, Korut dilarang terlibat dalam aktivitas rudal balistik. Tapi pada September lalu negara terisolasi itu tetap menggelar uji coba dengan menembakan dua rudal ke laut.
Pekan lalu Korut menggelar uji coba rudal anti-pesawat yang media Pyongyang sebut tes tersebut dilakukan untuk tujuan praktis. "Dalam mempelajari dan mengembangkan berbagai sistem rudal anti-pesawat yang prospektif," ungkapnya.