KPU Yogyakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK

Nusantaratv.com - 21 November 2022

Logo Komisi Pemilihan Umum. ANTARA/Ho-KPU.
Logo Komisi Pemilihan Umum. ANTARA/Ho-KPU.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilu 2024

"Mulai Minggu (20/11) hingga hari ini sekitar pukul 09.00 WIB sudah ada 107 pendaftar dengan didominasi perempuan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Senin.

Pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilakukan secara daring melalui aplikasi Siakba Pendaftaran akan dibuka selama 10 hari, yakni mulai tanggal 20- November 2022.

"Pendaftar berasal dari seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta, 14 kecamatan dengan usia dan latar belakang yang bervariasi," katanya yang menyebut salah satu syarat dalam pendaftaran PPK adalah berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc tersebut.

Selain itu, anggota badan adhoc berusia minimal 17 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik tertentu, dan tidak pernah dipidana.

Berkas pendaftaran disimpan dalam bentuk file pdf untuk diunggah melalui aplikasi Siakba melalui siakba.kpu.go.id.

Masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengakses aplikasi bisa menghubungi "help desk" KPU Kota Yogyakarta melalui nomor hotline 087745451642 atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Yogyakarta dan akan dibantu mengunggah dokumen pendaftaran.

Meskipun pendaftaran dilakukan secara daring, setiap pendaftar diminta menyerahkan berkas dokumen syarat pendaftaran secara langsung saat yang bersamaan atau maksimal saat pelaksanaan tes tertulis.

"Kami akan melakukan seleksi administrasi berdasarkan berkas pendaftaran yang diajukan. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes tertulis dan wawancara," katanya.

Saat seleksi wawancara, kata Hidayat, minimal jumlah peserta mencapai dua kali dari kebutuhan PPK. Di tiap kecamatan dibutuhkan lima PPK sehingga total kebutuhan di Kota Yogyakarta mencapai 70 orang.

Setelah pendaftaran PPK, katanya, akan dilanjutkan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) pada 18-27 Desember 2022 dengan mekanisme yang sama.

Setiap kelurahan membutuhkan tiga anggota PPS. Kota Yogyakarta memiliki 45 kelurahan sehingga total kebutuhan mencapai 135 orang.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan bahwa dalam komposisi keanggotaan PPK dan PPS memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Anggota PPK akan dilantik pada 4 Januari 2023, sedangkan PPS dilantik pada 17 Januari 2023.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close