Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banten memastikan telah menyediakan tempat pemungutan suara (tps) yang ramah dan aman bagi 4.478 penyandang disabilitas saat memberikan hak suaranya.
"Kita memastikan tps yang tersedia nanti akan ramah bagi penyandang disabilitas," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah di Tangerang Senin.
Qori mengatakan berbagai langkah terus dilakukan dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar dapat melakukan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara itu pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual. KPU berkomitmen memberikan layanan penyaluran hak suara bagi penyandang disabilitas.
“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (dpt). Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas kpps dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” katanya.
Sementara itu, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya.
Ia merasa diberikan hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia, khususnya di Kota Tangerang lebih baik lagi.
Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024.
"Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas," kata dia.(Ant)