Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan memprioritaskan pengiriman logistik Pemilu 2024 ke tiga daerah tertinggal yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dan wilayah Seko, Kabupaten Luwu Utara.
"Tiga daerah ini kita fokuskan dulu untuk pengiriman logistik, termasuk surat suara, karena daerahnya cukup sulit diakses, berada di pulau dan pegunungan," kata Koordinator Divisi Logistik KPU Provinsi Sulsel Marzuki Kadir di Makassar, Senin.
Untuk wilayah Kabupaten Pangkep, kata Marzuki, pengiriman logistik tidak terlalu menjadi masalah karena sudah paham kondisi dan akses ke pulau itu. Apalagi, dirinya pernah menjabat Ketua KPU Pangkep sehingga sangat mengerti kondisi daerah tersebut.
Namun, untuk wilayah Seko, Kabupaten Luwu Utara, hingga kini masih menjadi daerah terpencil dengan jarak tempuh terjauh dari pusat kota Kabupaten Luwu Utara, yakni sekitar 142 kilometer dan termasuk kecamatan terluas di kabupaten setempat dengan luas 2.109,19 kilometer persegi.
"Untuk di Luwu Utara, kita utamakan pendistribusiannya lebih dulu ke Seko agar masyarakat dan teman-teman penyelenggara di sana bisa mendapatkan logistik sebelum hari H mengingat aksesnya jauh dari kota," ujarnya.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Marzuki menyebut juga menjadi prioritas lebih dulu karena untuk menuju ke Selayar akses utamanya melalui jalur laut atau jalur udara, tidak melewati jalur darat.
Mengenai jumlah kebutuhan surat suara yang alokasikan di Sulsel, Marzuki mengatakan totalnya sebanyak 34.243.895 lembar, termasuk 2 persen surat suara cadangan dan surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU) jika terjadi.
Rinciannya untuk kebutuhan lima surat suara, yakni pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 34.082.895 juta lembar dan untuk PSU sekitar 161 ribu lembar.
Hingga kini surat suara yang disortir KPU kabupaten/kota sebanyak 16.548.966 lembar dan surat suara yang dilipat sebanyak 16.455.313 juta, termasuk 77 ribu lembar surat suara untuk PSU.
Sedangkan jumlah surat suara rusak per 14 Januari 2024 tercatat 93.653 lembar. Untuk surat suara yang diterima sampai hari ini sebanyak 24.000.953 lembar,
"Temuan surat suara rusak penyebabnya bermacam-macam, ada titik, noda cat dan kusut sehingga dianggap tidak layak. Seluruh surat suara itu sudah kita amankan dan akan dimusnahkan secara resmi setelah proses penyortiran," papar Marzuki.(Ant)