Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja guna melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk jumlah pemilih 300 orang.
Komisioner KPU Sulbar Divisi Data dan Informasi Sukmawati M. Sila di Mamuju, Senin (14/11) mengatakan selain melaksanakan rapat kerja pemetaan TPS dengan pemilih maksimal 300 orang tersebut, KPU juga rapat kerja untuk melakukan pemetaan TPS di lokasi khusus.
Ia mengatakan rapat kerja pemetaan TPS tersebut sebagai bentuk langkah KPU Sulbar untuk melakukan mendeteksi dini, serta mengantisipasi segala bentuk permasalahan yang bisa muncul saat tahapan pembuatan TPS.
"Dalam mengimplemntasikan regulasi tentang data pemilih maupun melakukan pemetaan TPS, maka setiap penyelenggara harus membaca dengan teliti, sehingga tidak timbul permasalahan," katanya.
Selain itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang siap dalam melakukan pemetaan TPS tersebut dengan merujuk pada aturan yang ada.
Ia menyatakan KPU tingkat kabupaten di Sulbar telah menyampaikan mengenai pemetaan TPS yang akan dilaksanakan.
"Telah diminta agar seluruh KPU kabupaten agar dalam melakukan pemetaan dengan jumlah pemilih maksimal sebanyak 300 orang di tiap TPS, dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada," katanya.
Ia menyampaikan mengenai TPS yang akan ditempatkan pada lokasi khusus, telah disampaikan dan menjadi masukan KPU di tingkat Kabupaten bahwa lokasi TPas khusus dapat dibangun di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene maupun kabupaten lainnya yang seringkali terjadi bencana longsor, banjir juga gempa.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam melakukan pemetaan TPS perlu dipertimbangkan akan terjadinya kenaikan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Sulbar.
"Melihat kondisi DPB di Sulbar, yang disingkronkan dengan data Kementerian Dalam Negeri, yang terus mengalami kenaikan, maka diperkirakan jumlah TPS di Sulbar akan bertambah sehingga ini harus dicermati KPU tingkat Kabupaten dalam melakukan pemetaan TPS," katanya.(Ant)