Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan pencoblosan terhadap 468 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang akan bertugas di daerah ini.
"Terhitung dari tanggal 18 hingga 27 Desember 2022, akan ada tanda terima pendaftaran calon anggota USP yang akan bertugas di 156 desa dan posko terdepan di Kabupaten Rejang Lebong," kata Koordinator Bidang Sosialisasi dan KPU Parmas Rejang Lebong Ujang Maman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Ia menjelaskan, pendaftaran USP dilakukan secara kompetitif melalui penerapan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adukatur atau SIAKBA.
Para pendaftar USP di daerah tersebut, kata dia, akan dipekerjakan oleh 468 orang atau tiga orang untuk setiap desa dan saluran, di mana setelah lulus seleksi mereka akan bekerja mulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Adapun honor yang akan diterima para pejabat USP, kata dia, untuk kepala departemen USP sebesar Rp1,5 juta per bulan, sedangkan untuk anggota USP setiap bulannya akan menerima honor sebesar Rp1,3 juta.
Ia berharap masyarakat daerah tersebut tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan yang berusia di atas 17 tahun agar bisa mendaftar sebagai calon PPS Pemilu 2024.
Adapun syarat pendaftaran PPS 2024, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai kebijakan nasional, UUD RI 1945, NKRI. Bhinneka Tunggal Ika, dan ambisi Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kemudian memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau setidaknya lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat bukti dari pengurus partai politik yang bersangkutan.(Ant)