Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara perihal pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. KPU memastikan pemasangan CCTV ini untuk pengamanan dan sesuai aturan.
Diketahui, isu soal CCTV itu diungkap oleh politikus Perindo Aiman Witjaksono dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.
"Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?," kata Aiman dalam akun X-nya.
Merespons hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada kepolisian. Ia menyebut pemasangan CCTV merupakan bentuk pengamanan dari Kepolisian.
"Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, sesuai dengan UU Pemilu, amanat untuk pengamanan merupakan wewenang kepolisian. Hasyim menyebut pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik.
"Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," jelas dia.
Justru, kata Hasyim, pemasangan CCTV oleh kepolisian merupakan wujud dari kerja sama antara KPU dan Polri. Maka, menurutnya, wajar jika CCTV dipasang di lingkungan KPU.
"Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengam Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," kata dia.
"Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan 'fakta janggal'," sambungnya.
Adapun surat pemasangan CCTV itu diterbitkan pada 7 November 2023 oleh pihak Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota. Surat ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.