Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mencatat minat warga di daerah ini untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pelaksanaan Pemilu 2024 cukup tinggi “Hingga batas akhir pendaftaran pada 29 November 2022 tercatat 463 warga yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPK, padahal yang dibutuhkan hanya 70 orang,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Frenky Argitawan Mahendra di Yogyakarta, Rabu.
Pendaftar terdiri atas 258 laki-laki dan 205 perempuan dengan rentang usia antara 19 tahun hingga 65 tahun.
Beberapa pendaftar sudah pernah memiliki pengalaman menjadi anggota badan adhoc pada pemilu sebelumnya. “Tetapi, tidak semua anggota badan Adhoc pada pemilu sebelumnya mendaftar untuk PPK tahun ini,” katanya.
KPU Kota Yogyakarta akan menetapkan lima anggota PPK di setiap kecamatan sehingga total anggota PPK yang nanti akan dilantik berjumlah 70 orang. Kota Yogyakarta memiliki 14 kecamatan.
Berdasarkan hasil pendaftaran, jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Umbulharjo 66 pendaftar dengan jumlah pendaftar laki-laki dan perempuan yang sama sebanyak 33 pendaftar.
“Pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Siakba. Pendaftaran sudah ditutup sejak Selasa (29/11) dan selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi,” katanya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan dilakukan pada 2-4 Desember 2022 untuk selanjutnya dilakukan seleksi tertulis.
KPU Kota Yogyakarta akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan tentang calon anggota PPK. Tanggapan bisa disampaikan mulai 2-10 Desember 2022.
Tahapan selanjutnya adalah wawancara calon anggota PPK pada 11-13 Desember 2022. Dalam tes wawancara tersebut setidaknya terdapat minimal 10 calon per kecamatan.
Penetapan anggota PPK dijadwalkan pada 16 Desember 2022, sedangkan pelantikan diagendakan pada 4 Januari 2023.
Setelah pendaftaran PPK, KPU Kota Yogyakarta akan melanjutkan proses seleksi anggota badan adhoc untuk panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan.
Proses pendaftaran dilakukan pada 18-27 Desember 2022 dengan mekanisme yang sama, yaitu secara daring melalui aplikasi Siakba.
Syarat yang ditetapkan untuk PPS sama. Di setiap kelurahan dibutuhkan tiga anggota PPS sehingga total kebutuhan di Kota Yogyakarta mencapai 135 orang.(Ant)