KPU Lanjutkan Proses Rekapitulasi Nasional untuk 4 Provinsi

Nusantaratv.com - 19 Maret 2024

Anggota KPU RI August Mellaz. (Foto: Instagram)
Anggota KPU RI August Mellaz. (Foto: Instagram)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melanjutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat nasional untuk 4 provinsi pada Selasa ini.

Anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan bahwa dua dari 4 provinsi yang akan direkapitulasi, yaitu Jawa Barat dan Maluku telah tiba di Jakarta. Sedangkan Papua dan Papua Pegunungan sedang dalam upaya agar bisa hadir dalam proses tersebut.

"Papua sudah selesai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi, dan Papua Pegunungan dibawa ke Jayapura untuk alasan keamanan sebelum bergeser ke Jakarta," ujar Mellaz yang dikutip dari Antara.

KPU berupaya menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk ke 4 provinsi tersebut malam ini. Setelahnya, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa terdapat 4 provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.

Hasil pemilu menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 32 provinsi, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memimpin di dua provinsi lainnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3/2022.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close