Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Kecamatan Istimewa Yogyakarta, melakukan simulasi penyusunan rencana daerah pemilihan (dapil) Pemilihan Umum 2024.
Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Rabu, mengatakan penyusunan rencana dapil sebagai bagian dari tahapan penetapan dipil anggota DPRD kabupaten/kota.
"Tahap setelah penyusunan dapil, kami akan mengumumkan rencana dapil untuk menerima masukan dan tanggapan publik. Setelah itu akan dilakukan uji coba dengan mengundang pihak yang akan kemudian hasil public test akan dipresentasikan ke KPU RI," kata Tri Mulatsih.
Tri Mulatsih mengatakan, pihaknya mempresentasikan beberapa rencana berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan stakeholder di daerah.
Penataan dapil dan alokasi kursi, kata dia, mengacu pada SK KPU RI Nomor 457 yang berpenduduk Kulon Progo 443.361 jiwa dan alokasi kursi 40 kursi.
Alternatif yang dihadirkan adalah dengan komposisi yang sama dari Pemilu 2019, yaitu Dapil 1 yang meliputi Temon, Wates, dan Panjatan. Dapil 2 meliputi Kokap Pengasih. Dapil 3 meliputi Samigaluh, Kalibawang, dan Girimulyo. Selanjutnya, Dapil 4 meliputi Nanggulan dan Sentolo, kemudian Dapil 5 meliputi Galur dan Lendah.
Mengacu pada jumlah alokasi kursi jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 terjadi penambahan satu kursi di Dapil 1 dan pengurangan satu kursi di Dapil 3.
"Dengan demikian, komposisi alokasi kursi dengan simulasi baru berturut-turut 11, 8, 7,7, dan 7," katanya.
Konon alternatif dapil lain yang dihadirkan adalah perubahan Dapil 1 dan Dapil 5. Dapil 1 yang semula Temon, Wates Panjatan, menjadi Temon dan Wates. Selanjutnya Dapil 5 menjadi Panjatan, Galur, dan Lendah.
Pertimbangan alternatif tersebut didasarkan pada upaya menjaga proporsionalitas alokasi kursi antar dapil agar lebih seimbang sehingga dapat memindahkan pendakian ke Dapil 5 Galur dan Lendah.
"Di sisi lain juga dengan pertimbangan berkembangnya Kecamatan Temon menuju kota metropolitan. Dengan Dapil 1 Temon dan Wates, alokasi kursi awal adalah 11 sampai 7 dan Dapil 5 yang semula 7 sampai 10," katanya.
Komposisi lainnya, lanjutnya, adalah Dapil 1 meliputi Temon dan Wates, Dapil 2 meliputi Kokap dan Pengasih, Dapil 3 meliputi Girimulyo dan Nanggulan. Selanjutnya Dapil 4 meliputi Samigaluh, dan Kalibawang, Dapil 6 meliputi Galur dan Lendah.
"Di luar itu dalam forum masih ada usulan penetapan dapil dengan alternatif lain," kata Tri Mulatsih.
Ia mengatakan, setelah penyusunan dapil, KPU Kulon Progo akan mengumumkan rencana DAPIL untuk menerima masukan dan tanggapan publik.
Setelah itu, alternatif tersebut akan diuji coba untuk dipublikasikan dengan mengundang para pihak, kemudian hasil uji publik akan dipresentasikan ke KPU RI.
"Alternatif pil ketiga terkait dengan perubahan besar-besaran komposisi dapil, yaitu perubahan lima dapil menjadi enam dapil," katanya.(Ant)