KPU Kapuas Hulu Perlu 115 PPK Dan 846 PPS Untuk Pemilu 2024

Nusantaratv.com - 21 November 2022

Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani. ANTARA/HO-dok.KPU Kapuas Hulu (ANTARA/Teofilusianto Timotius)
Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani. ANTARA/HO-dok.KPU Kapuas Hulu (ANTARA/Teofilusianto Timotius)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat memerlukan sebanyak 115 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 846 orang panitia pemungutan suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang.

"Saat ini kami dalam tahap pembukaan seleksi PPK dan PPS," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Disampaikan Yani, untuk PPK diperlukan sebanyak 115 orang yang tersebar di 23 kecamatan, dimana masing-masing kecamatan akan ada lima orang PPK.

Sedangkan untuk PPS diperlukan 846 orang, yang akan ditempatkan di 278 desa dan empat kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.  

Dia mengatakan pendaftaran seleksi PPK dimulai pada 20 hingga 29 November 2022 dan untuk PPS akan dibuka pada 18 hingga 27 Desember 2022.

"Kami harapkan seluruh komponen masyarakat untuk ambil bagian dan berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024 dengan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu baik itu PPK, PPS dan KPPS," kata Yani.

Dijelaskan Yani, bagi yang ingin menjadi PPK mau pun PPS dapat mempersiapkan diri baik itu dokumen yang diperlukan dalam persyaratan maupun persiapkan juga kompetensi dan literasi terkait dengan kepemiluan untuk mengikuti tahap tahap seleksi selanjutnya.

Menurut dia, untuk pemilu 2024 ini, KPU melakukan rekrutmen Badan Adhok menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),
berbeda dari Tahun 2019 lalu yang masih manual.

"Untuk saat ini pelamar jika ingin mendaftar mesti melalui aplikasi SIAKBA dengan melampirkan atau mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan," kata dia.

Adapun dokumen yang menjadi persyaratan yaitu pasfoto berwarna 3x4, KTP elektronik, Ijazah terakhir, surat keterangan sehat, surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup.

"Jadi, untuk rekrutmen PPK dan PPS itu kami lakukan secara terbuka dan betul-betul akan kita seleksi sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close