Nusantaratv.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz mengatakan tak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3).
Hingga hari ke-20 proses rekapitulasi, KPU telah mengesahkan hasil dari 33 provinsi di Indonesia. Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat dijadwalkan pada malam ini.
Selanjutnya, KPU akan menuntaskan rekapitulasi untuk tiga provinsi yang tersisa, yaitu Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan pada Selasa (19/3).
Mellaz menegaskan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 akan dibahas dalam rapat pleno, sehingga belum bisa dipastikan apakah penetapan akan diumumkan secara langsung setelah proses rekapitulasi selesai.
"Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno," ucapnya yang dikutip dari Antara.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dengan jumlah pemilih tetap tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Partai politik yang ikut serta dalam pemilu legislatif sebanyak 18 partai nasional dan enam partai setempat, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3/2022. Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.