KPU Bantah Debat Cawapres Dihilangkan

Nusantaratv.com - 04 Desember 2023

Capres-cawapres Pemilu 2024. (Antara)
Capres-cawapres Pemilu 2024. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - isu beda format debat cawapres di Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024 menjadi perdebatan. KPU RI menepis tudingan bahwa telah mengubah format debat dengan menghilangkan debat cawapres di Pilpres 2024.

"Jadi dalam posisi ini, KPU tidak mengurangi ataupun terhadap porsi dan format debat, karena semuanya mengacu pada UU 7 dan peraturan KPU. Jadi kalau yang ada tudingan mengurangi, menghilangkan tidak benar," ujar Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ia mengatakan pertemuan KPU dengan perwakilan dari tim ketiga pasangan calon pada 29 November lalu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Mulai dari pelaksanaan debat semuanya digelar di Jakarta hingga waktu dan tempat debat.

"Nah yang lain kami meminta kepada tim paslon untuk memberikan masukan-masukan secara tertulis atas masukan di pertemuan. Jadi biar nggak kemana-mana, setiap paslon itu memang memberikan masukan dan itu kami catat, sambil mencatat itu kan tentu kami minta agar mereka memberikan masukannya secara tertulis agar kita bisa sinkronkan," kata August.

"Kalau nggak salah tanggal 30 kita bertemu dengan stasiun TV nasional karena itu harus disiarkan. Jadi isunya justru kami itu bukan ngubah-ngubah format," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia bicara perbandingan debat Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024. Menurutnya, tak ada masalah soal posisi capres yang juga hadir saat debat cawapres, begitu pun sebaliknya.

"Sekarang kan kita merujuknya penjelasan UU nomor 7, maka 3 kali untuk capres, 2 kali untuk cawapres. 2019 lalu itu pasangan calonnya juga dateng, meskipun porsi yang harus di podium untuk perdebatan tentu pada saat yang ditentukan. Nah sedangkan pendampingnya itu duduk di audiens. Hal-hal semacam itu nggak ada masalah," imbuhnya.

Diketahui, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyebut beda format debat cawapres ini bermula dari usulan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Hal itu langsung ditepis oleh pihak Timnas AMIN.

Juru Bicara (Jubir) Timnas Amin, Said Didu, pun mengaku heran dengan pernyataan terkait perubahan format debat capres yang diubah oleh KPU itu. Dirinya mengatakan harusnya KPU memiliki ketegasan untuk menolak jika usulan itu di luar peraturan.

"Jadi harusnya, saya juga heran kenapa KPU sekarang menyatakan bahwa itu usulan 01 (Timans AMIN), kan harusnya sebagai penjaga penyelenggara KPU, harusnya tegas, mohon maaf, kalau ada usulan di luar ini tidak bisa diterima, karena aturannya sangat jelas nggak bisa ditafsirkan apa-apa," ujar Said di Sekretariat Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023).

Lebih lanjut, Said menuturkan Timnas 01 tetap akan berpegang teguh dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1). Ia menegaskan tetap mendukung peraturan format debat capres sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Saya pikir timnas 01 akan yakin tetap akan berpegang pada peraturan perundangan yang sudah ada, dan di peraturan perundangan yang sudah ada jelas disebutkan bahwa 5 kali perdebatan itu 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close