Nusantaratv.com - KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. KPK juga menjerat Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
"Dilihat sudah ada kecukupan alat bukti, kita naikkan ke tingkat penyidikan sehingga pada malam hari ini kami umumkan penetapan tersangka di antaranya pertama PJ, Kajari Bondowoso, kemudian AKDS, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso," ujar Direktur Penindakan KPK Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Di samping itu, KPK juga menetapkan tersangka swasta yakni berinisial YS dan AIW selaku pengendali CV WG.
Diketahui, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur. Sebanyak dua jaksa yang terjaring OTT dan terkait kasus yang tengah diusut Kejari Bondowoso.
Dalam OTT, turut diamankan staf Dinas PUPR, serta pihak swasta.