Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi antikorupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang jatuh pada 9 Desember.
"KPK akan menggelar 'road to' Hakordia 2022 di Kaltim pada tanggal 16-17 November 2022. Kegiatan ini mengusung tema 'Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi' yang akan dipusatkan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim dengan konsep expo pelayanan publik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Mengawali kegiatan tersebut, ia mengatakan pada Minggu, KPK bersama Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Kaltim, Inspektorat Provinsi Kaltim, Bapenda dan Dukcapil Kota Samarinda, BPJS Kesehatan Kaltim serta pemangku kepentingan lainnya yang fokus pada isu pemberantasan korupsi di Kaltim melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan di Stadion Madya Sempaja, Kota Samarinda tersebut dikemas melalui berbagai aktivitas seperti senam sahabat pemberani, permainan antikorupsi, sosialisasi sembilan nilai antikorupsi.
Berikutnya, deklarasi antikorupsi, testimoni masyarakat terkait pengalaman menggunakan pelayanan publik di Kaltim, dan penandatanganan spanduk dukungan gerakan antikorupsi.
Aktivitas tersebut dipadukan dengan pembukaan pelayanan publik, di antaranya Dukcapil Pemkot Samarinda dengan pelayanan perekaman data penduduk (KTP-el) dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Bapenda Pemkot Samarinda dengan pelayanan pembayaran daring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan konsultasi perpajakan daerah.
Kemudian, BPJS Kesehatan dengan pelayanan pengecekan keaktifan peserta, "screening" kesehatan, pendaftaran aplikasi "mobile" Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan pengecekan tunggakan iuran.
Lebih lanjut, Ipi mengatakan pada acara puncak pada 16-17 November 2022, KPK bersama instansi yang melaksanakan pelayanan publik di wilayah Kaltim akan mengadakan Festival Pelayanan Publik Prima di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
"Dalam acara tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan publik, sekaligus mendapatkan pengalaman mengakses Pelayanan Publik Prima di Kaltim," ujar Ipi.
Pelayanan publik tersebut diselenggarakan oleh Pemkot Samarinda, Polda Kaltim, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, Pemprov Kaltim, Bankaltimtara, UMKM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PLN Regional Kaltim, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), PDAM Samarinda, PGN, dan KPK.
Dalam pelayanan publik, KPK nantinya akan mensosialisasikan aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), Program Survei Penilaian Integritas (SPI), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan pengendalian gratifikasi.(Ant)