KPK Seret 'Geng Seangkatan' Rafael Alun Pegawai Pajak

Nusantaratv.com - 07 Maret 2023

Rafael Alun Trisambodo. (Detikcom)
Rafael Alun Trisambodo. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku ASN berbuntut panjang. 'Geng seangkatan' Rafael Alun iku terseret kasus itu di KPK.

Diketahui, nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Kekayaan Rafael lalu menjadi sorotan publik.

LHKPN sebesar Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras. Rafael lalu dipanggil tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023). Dia diperiksa selama 8,5 jam oleh tim KPK.

Kasus LHKPN milik Rafael Alun yang dianggap tak sesuai profil selaku ASN kini memasuki babak baru. Kasus ini kini telah masuk ke tahap penyelidikan KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

KPK kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Pahala menyebut ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan Rafael yang selama ini dilakukan KPK.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ujar Pahala.

Pahala mengatakan dari penelusuran tim KPK, ada temuan keterlibatan rekan satu angkatan Rafael yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," ujar Pahala.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini rekening Rafael dan keluarganya pun diblokir.

"Iya benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.

Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

Harta Rafael Alun disorot usai anaknya, Mario Dandy, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Salah satu yang disorot adalah Rubicon dan Harley yang kerap dipamerkan Mario di medsos, tapi tak ada di LHKPN Rafael Alun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close