KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dalam Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB

Nusantaratv.com - 10 Maret 2025

Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/HO-Rsj)
Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/HO-Rsj)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Betul, ini terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025), dikutip dari Antara.

Pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan mereka telah memulai penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo juga menyebutkan KPK akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada yang menangani perkara serupa.

"Kalau memang terinformasi ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tambah Setyo.

Setyo juga menyampaikan pengumuman terkait tersangka dan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini merupakan kewenangan tim penyidik KPK. 

"Tindak lanjut dan pengumuman lebih lanjut terkait perkara ini menjadi wewenang penyidik dan direktur atau deputi KPK," tukas Setyo.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close