KPK: Belanja Makan-Minum Lukas Enembe Sehari Rp1 M

Nusantaratv.com - 27 Juni 2023

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (RMOL)
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (RMOL)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - KPK mengungkap dana operasional yang dipakai Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua. Angkanya sangat fantastis, yakni sebesar Rp1 triliun tiap tahunnya. Dalam sehari, Lukas Enembe menggunakan dana operasional itu sebesar Rp1 miliar.

Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin (26/6/2023). Pengeluaran dana operasional fantastis per hari itu digunakan untuk membeli makan dan minum.

"Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," ujar Alex.

KPK menduga ada penyelewengan anggaran dalam penggunaan dana tersebut. Lukas Enembe dianggap banyak menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makan dan minumnya.

Alex menjelaskan, KPK menemukan banyak kwitansi fiktif pembelian makan dan minum Lukas Enembe yang bersumber dari penggunaan dana operasionalnya.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," kata Alex.

KPK pun menemukan banyaknya laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.

"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," jelas Alex.

KPK menyita 27 aset terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe. Total, nilai pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Papua itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/6/2023).

Ke-27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui dari uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK mengatakan jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.

"Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi," jelas Ali.

KPK pun terbuka untuk menambah jeratan pasal lain terkait korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

"Proses penyidikan dan pengembangannya juga masih dalam proses, termasuk penerapan pasal lain terkait dugaan kerugian negaranya," tandas Ali.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close