Nusantaratv.com - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo disorot lantaran hartanya yang mencapai Rp 56 miliar hingga kendaraan mewah yang dipakai anaknya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengundang Rafael guna mengklarifikasi terkait hal itu.
"Klarifikasi. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, Nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Pahala mengungkapkan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael. Pahala menerangkan pihaknya akan melihat sumber kekayaannya terlebih dahulu.
"Sudah bergerak (Tim LHKPN), gue udah suruh periksa," kata Pahala.
"Jadi yang pertama kita lihat dulu nih sumbernya, ya kan, warisan, jangan-rekeningnya ada lagi yang lain itu pemeriksaan standarlah," sambungnya.
Pahala mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mencari tahu apakah ada aset lain yang belum dilaporkan oleh Rafael. KPK, kata Pahala, juga akan memeriksa rekening bank hingga asosiasi asuransi.
"Jadi yang pertama target kita, mencari tahu ada lagi tidak aset dia yang tidak dilapor, makanya kita ke BPN. Kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia tidak lapor," kata Pahala.
"Kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang tidak dilapor itu yang pertama yang kita lakukan," imbuhnya
Bukan hanya itu, kata Pahala, KPK juga akan mencari tahu asal muasal harta Rafael apakah dari warisan atau hibah tanpa akta. Bila harta itu berasal dari hibah tanpa akta, KPK akan mengklarifikasinya juga.
"Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak misalnya gitu," tutur Pahala.
"Tapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu sudah pasti kita undang. Jadi kalau ntar kita undang ada dua yang belum dilapor, sama yang akta tidak pakai hibah dari siapa nih hubungannya apa," lanjutnya.
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor akhirnya buka suara. Dia meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Terkait harta kekayaannya, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimiliki. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
"Saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," imbuh Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III, tepatnya Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II. Dia merupakan orang tua dari tersangka penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio.
Atas perbuatannya, Mario Dandy Satrio diketahui sering pamer harta di sosial media seputar mobil dan motor mewah. Mobil Rubicon yang dipakai untuk jemput korban penganiayaan diketahui belum bayar pajak.
Mobil mewah itu juga tidak masuk dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo sebagai orang tua. Dikutip dari laman LHKPN, harta milik Rafael Alun Trisambodo tercatat Rp 56.104.350.289.
Harta itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi, dan alat bergerak lainnya. Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total senilai Rp 425 juta.