Konservasi TNK Untuk Menjaga Kelestarian Komodo

Nusantaratv.com - 12 Agustus 2022

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy (kanan). Foto (Istimewa)
Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy (kanan). Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT kembali menggelar Kegiatan Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan IV di tahun 2022 di Hotel Ima Kota Kupang pada Kamis (11/08/2022).

 Kegiatan tersebut digelar dengan tema “Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Mewujudkan Konservasi Pada Taman Nasional Komodo (Pulau Komodo Dan Pulau Padar) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.  

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur NTT diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy dan juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT : Zet Sony Libing dan Direktur Operasional PT Flobamor, Abner E.R. Ataupah, serta dimoderatori oleh Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Pius Rengka.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT Domu Warandoy dalam sambutannya mewakili Gubernur NTT mengatakan, Komodo harus tetap dilestarikan melalui konservasi, agar Komodo bisa dinikmati dari generasi ke generasi sampai kapanpun. 

“Komodo harus tetap dijaga dan dilestarikan menjadi Satwa Purba kebanggaan NTT yang mendunia, karena Komodo itu The One and Only In The World,” ujarnya.

Domu menambahkan, Upaya konservasi Komodo sangatlah dibutuhkan, oleh karena saat ini Komodo telah masuk dalam daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) atau statusnya terancam punah. Wisata di Taman Nasional Komodo merupakan wisata survival bukan sekedar wisata oriented yang perlu dilestarikan. Bukan komodo yang menyesuaikan keberadaan manusia, tetapi jumlah manusia yang menyesuaikan keberadaan Komodo dan lingkungannya. Daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem menjadi dasar untuk menghitung kemampuan Taman Nasional dalam mendukung dan menampung jumlah kunjungan ke kawasan tersebut.

“Kebijakan penerapan konservasi di TNK adalah sebuah sebuah upaya konstruktif yang sebenarnya bukan untuk kepentingan konservasi semata, tetapi berdampak positif bagi pemerintah daerah, pengusaha lokal maupun warga lokal. Langkah yang dilakukan pemerintah dengan membatasi pengunjung dan menaikkan biaya masuk pada kedua pulau yang menjadi wilayah konservasi Komodo pada Pulau Komodo dan Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya, adalah tepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NT,  Zet Sony Libing, dalam materinya tentang Dampak Konservasi TNK Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepariwisataan di Destinasi Super Premium Labuan Bajo menjelaskan bahwa Pengelolaan TNK harus lebih ditingkatkan lagi dan juga melalui Konservasi dengan Pemerintah Provinsi NTT turut ambil bagian didalamnya.

“Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan Pemerintah Pusat melakukan bersama-sama Konservasi TNK. Kita tingkatkan lebih baik lagi melalui konservasi, sebagaimana untuk menjalankan sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan. Taman Nasional Komodo sekarang mengalami penurunan nilai jasa ekosistem akibat dari perburuan liar, ilegal fishing dan ilegal destructive (bom ikan, dll), kebakaran, sampah, kerusakan terumbu karang. Komodo ini harus dijaga dengan baik maka dengan itu lingkungannya juga dibangun dengan konsep yang berkelanjutan karena ini warisan yang luar biasa,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Flobamor Abner E.R. Ataupah menjelaskan PT Flobamor bersama Balai TNK telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama Tentang Penguatan Fungsi Berupa Penguatan Kelembagaan, Perlindungan Kawasan,  dan Pengembangan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo. Diantaranya dengan penanaman terumbu karang, transportasi, pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, digitalisasi manajemen dan lain-lain yang dikelola bersama-sama oleh PT Flobamor dengan Balai Taman Nasional Komodo.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Perwakilan Forkopimda Provinsi NTT, Pimpinan Lembaga Agama Provinsi NTT, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT : Alex Lumba, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT : Ondy Siagian, Dirut Badan Pelaksanan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores Shana Fatina, Kepala Balai TNKdiwakili oleh Kabag TU, Dwi Putro Sugiarto, Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto, Ketua ASITA NTT : Abed Frans bersama sejumlah Pimpinan Asosiasi Kepariwisataan Tingkat Provinsi NTT dan Puluhan wartawan media cetak, media elektronik dan media online.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close