Nusantaratv.com - Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pertemuan dilakukan sekitar tiga hari lalu, Sabtu (20/8/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pertemuan itu diwakili oleh tim yang dibentuk oleh Komnas HAM bersama Komnas Perempuan. Ia menyebut saat ini pihaknya bakal bertemu dengan Komnas Perempuan untuk membicarakan hasil pertemuan.
"Enggak. Mereka (Komnas Perempuan) baru sampaikan tadi malam dari RDP, saya baru dapat laporan. Makanya saya mau minta Ketua Komnas Perempuan kemari," ujar Taufan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, kondisi Putri telah cukup stabil sehingga dapat dilakukan pemeriksaan. Ia menyebut hasil pemeriksaan akan diuji kembali.
"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa," ucap Taufan.
"Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi. Jadi satu keterangan itu belum bisa kita anggap final. Kita kasih ke penyidik," imbuhnya.
Meski begitu, Taufan belum dapat menjelaskan lebih rinci hasil dari pemeriksaan. Ia mengajak semua pihak untuk menunggu di persidangan.
"Nanti aja, dalam hal tertentu sudah lah kita sudah letih semua, kita tunggu di persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM terus mengagendakan pertemuan Putri. Namun, agenda tersebut terus tertunda lantaran kondisi Putri yang belum stabil.
Lalu, pada Jumat (19/8/2022) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.
Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7/2022) sore.