Nusantaratv.com - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menunjukkan tak ada luka kekerasan selain luka akibat senjata api. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku hasil itu sama dengan kesimpulan awal yang didapat pihaknya.
"Dulu awalnya, dari keluarga Jambi, dokter forensik independen kami, kami panggil Dokkes untuk melihat jenazah sebelum diautopsi, itu sebenarnya kami sudah mau tarik kesimpulan," ujar Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Tapi, pihaknya tetap menghormati keluarga Brigadir J selaku yang meminta agar jenazahnya diekshumasi dan diautopsi ulang.
"Tapi karena kami menghormati permintaan dari keluarga supaya diekshumasi, kami kirim tim untuk lihat proses ekshumasinya," kata dia.
Komnas HAM telah mendatangi pihak keluarga dan mengecek dokumen terkait kematian Brigadir J. Termasuk foto saat jenazah Brigadir J sebelum diautopsi.
"Jadi kami lihat semua, termasuk mencocokkan keterangan pihak keluarga. Misalnya di sini seperti ada lebam atau memar gitu ya. Kita cek di waktu kita dapat foto jenazah belum diapa-apain, belum diautopsi, ternyata itu bersih," jelasnya.
Walau begitu, Anam mengatakan kasus kematian Brigadir J harus tetap diselesaikan meski tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh Brigadir J.
Sebab, Yosua meninggal dengan tidak wajar yang diakibatkan dibunuh dengan cara ditembak.
"Jadi bukan berarti karena penyiksaan tidak terbukti, terus kasus ini nggak boleh mendapat keadilan, nggak kayak begitu. Dia mati karena ditembak, luka tembaknya macam-macam itu, itu ya tetap harus diurus," tandasnya.