Nusantaratv.com - Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) dan Bharada Richard Eliezer (E) pada hari ini. Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, pemeriksaan keduanya bakal dilakukan secara terpisah.
"Enggak (digabung), beda lah (pertanyaannya dan tempatnya)," ujar Taufan kepada wartawan, di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Pada pukul 14.35 WIB, Ahmad Taufan Damanik, Choirul Anam, beserta Beka Ulung Hapsara berangkat menuju Mako Brimob, Depok untuk meminta keterangan dan memeriksa FS dan E.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polri, Depok.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dedi mengatakan pemeriksaan di Mako Brimob itu diagendakan pada pukul 15.00 WIB. Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dilakukan penahanan di Rutan Mako Brimob.
Komnas HAM mengatakan akan mendalami kebohongan Ferdy Sambo terkait rekayasa cerita kematian Brigadir J.
"Nanti itu akan ditanya (didalami pengakuan Ferdy Sambo rekayasa cerita)," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Taufan menuturkan dirinya akan turun langsung dalam pemeriksaan hari ini. Hal utama yang akan diperiksa adalah terkait konstruksi peristiwa.
"Yang kami periksa itu soal konstruksi peristiwa dan lainnya," jelas Taufan.
Tapi, Taufan belum dapat memastikan apakah dugaan pelecehan di kasus tersebut juga akan ditanyakan pada saat pemeriksaan. Menurutnya, yang terpenting adalah alur cerita sesungguhnya dari kasus tersebut.