Kombes yang Tertangkap Nyabu Bareng Cewek Dipecat dari Polri!

Nusantaratv.com - 21 Agustus 2023

Kombes Yulius Bambang Karyanto (kiri). (Net)
Kombes Yulius Bambang Karyanto (kiri). (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polri menggelar sidang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK). Hasilnya, Yulius dinyatakan melanggar etik serta dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, sidang KKEP dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. Adapun sidang KKEP digelar pada Senin, (21/8/2023) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

"Keputusan pada sidang KKEP yaitu satu, sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Ramadhan.

Ia mengatakan Yulius dinilai terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan," ucap Ramadhan.

"Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," imbuhnya.

Diketahui, Yulius ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (6/1/2023). Dari tangan mereka pun turut diamankan barang bukti berupa dua klip sabu. Masing-masing paket sabu itu seberat 0,5 dan 0,6 gram. Yulius kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"(Status Kombes Yulius) sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Rabu (11/1/2023).

Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sejak Kombes Yulius ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) yang lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close