Nusantaratv.com-Secara berturut-turut, kekayaan kebudayaan Indonesia mendapat pengakuan resmi UNESCO sebagai warisan dunia. Setelah Reog Ponorogo dan Kebaya, kini alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, Kolintang resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda ke-16 dari Indonesia yang diakui UNESCO.
"Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa," ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan resminya, Jumat (6/12/2024).
Kolintang secara resmi diakui sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO. Hal ini diumumkan dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, 5 Desember 2024, jam 22.00 WIB.
Menteri Fadli dalam pidatonya secara virtual menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi atas pencapaian ini. Pengakuan ini, lanut Fadli, juga mencerminkan nilai lintas budaya yang dimiliki Kolintang, yang memiliki kemiripan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Kolaborasi Indonesia dengan ketiga negara tersebut menjadi bukti bahwa musik tradisional mampu menjembatani perbedaan geografis dan budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyaksikan pelaku seni memainkan alat musik Kolintang/Foto: Istimewa
“Meski berasal dari tradisi yang berbeda, Kolintang dan Balafon menunjukkan bahwa musik adalah bahasa universal yang dapat menyatukan kita dalam ritme dan kreativitas bersama di tengah perbedaan," tambah Menteri Fadli.
Menteri Fadli juga menyampaikan rasa hormat dan banggsa kepada seluruh komunitas Kolintang di Indonesia, mulai dari musisi, pengrajin, hingga praktisi budaya yang selama ini telah bekerja keras menjaga keberlanjutan alat musik ini.
“Kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua dalam memastikan Kolintang tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang," ujar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Menteri Fadli mengingatkan, pengakuan oleh UNESCO ini juga membawa tanggung jawab besar untuk terus melestarikan dan mempromosikan Kolintang di kancah nasional maupun internasional. Menteri Fadli menekankan bahwa warisan budaya ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung antara generasi.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pidato secara virtual dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay yang mengumumkan alat musik dari Indonesia sebagai warisan dunia/Foto: Istimewa
"Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya warisan budaya takbenda, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam upaya pelestarian Kolintang dan Balafon," ungkapnya.
Pengakuan Kolintang mencakup lima domain penting Warisan Budaya Takbenda. Kelima domain itu yakni tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional. Lebih dari itu, Fadli menuturkan, Kolintang diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Kementerian Kebudayaan siap mendukung dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemajuan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda, serta mendorong ekosistem kebudayaan yang inklusif,” tutup Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Indonesia saat ini memiliki 2.213 warisan budaya tak benda level nasional dan 228 cagar budaya peringkat nasional. Selain Reog Ponorogo dan Kebaya, Indonesia sudah mendapatkan pengakuan atas 15 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada UNESCO. Ke-1r WBTb itu yakni Kebaya yang diakui pada 5 Desember 2024, Reog Ponorogi pada 3 Desember 2024, Wayang yang diakui pada 2008, Keris diakui tahun 2008, Batik resmi diakui tahun 2009, Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung pada 2010, Tari Saman tahun 2011, Tas Noken tahun 2012, tiga jenis Tari Bali diakui tahun 2015, Kapal Pinisi pada 2017, tradisi Pencak Silat diakui tahun 2019, Pantun tahun 2020, Gamelan pada 2021, dan budaya sehat Jamu tahun 2023.