Kisah Perjuangan Prabowo di TNI hingga Dapat Jenderal Kehormatan

Nusantaratv.com - 28 Februari 2024

Presiden Joko Widodo bersama Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
Presiden Joko Widodo bersama Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menerima penghargaan yang mengesankan dari Presiden Joko Widodo. 

Jokowi menyampaikan bahwa dalam kesempatan yang istimewa ini, Prabowo Subianto diangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan atas dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa di bidang militer dan pertahanan.

"Dalan kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa pangkat jendral TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan ini menjadi bentuk apresiasi atas perjalanan gemilang Prabowo Subianto dalam dinas militer.

Sebelumnya, Prabowo telah menorehkan sejarah cemerlang mulai dari pendidikan di Akademi Militer hingga mencapai pangkat mayor jenderal dan menjabat dalam posisi-posisi strategis di TNI.

Meskipun karir militernya berakhir pada Agustus 1998, Prabowo tidak berhenti berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dia aktif terlibat dalam dunia politik dengan mendirikan Partai Gerindra pada tahun 2008 dan menjadi calon presiden dalam beberapa pemilihan presiden.

Namun Pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto memicu perbincangan di kalangan masyarakat. Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat dan telah memperoleh pensiun. 

"Beliau berhenti dengan hormat dan memperoleh pensiun dulu, jadi tidak ada masalah," Ujar Dahlin.

Surat-surat yang beredar mengenai pemecatan Prabowo oleh Presiden BJ Habibie juga mencuat dalam perbincangan. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menjelaskan bahwa meskipun keputusan tersebut tidak rahasia, peredaran dokumen tersebut menjelang Pilpres 2014 dianggap tidak pantas. 

Julian menekankan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie, dan hal ini telah menjadi perhatian dan pembicaraan di ruang publik.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close