Kisah Daniel Frits, Aktivis Lingkungan yang di Penjara Gegara Kritik Tambang Udang

Nusantaratv.com - 26 Maret 2024

Tangkap layar - Daniel Frits Tangkilisan seorang aktivis lingkungan. (Foto: Instagram/lambe_turah
Tangkap layar - Daniel Frits Tangkilisan seorang aktivis lingkungan. (Foto: Instagram/lambe_turah

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Seorang aktivis lingkungan bernama Daniel Frits Tangkilisan telah menarik perhatian publik setelah mengungkapkan kritiknya terhadap praktik tambang udang ilegal yang merusak Taman Nasional Karimunjawa. Meskipun namanya mungkin belum begitu dikenal luas, namun keberaniannya dalam menyuarakan kritik tersebut telah membuatnya menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Akibat dari kritik yang diutarakan, Daniel Frits Tangkilisan akhirnya ditahan oleh pihak berwenang selama 10 bulan. Tindakan ini kemudian menimbulkan reaksi dari Greenpeace Indonesia yang menuntut pembebasan Daniel dari Rumah Tahanan Jepara, dengan alasan bahwa penahanan tersebut dianggap tidak adil terhadap seorang aktivis yang berjuang untuk melindungi lingkungan.

Sebagai seorang lulusan Magister Budaya dari Universitas Groningen, Belanda dan Universitas Indonesia, Daniel memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi seorang dosen. Kini, perannya sebagai seorang aktivis lingkungan sangat aktif, terutama dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerah asalnya Jepara, Jawa Tengah.

Kritik yang dilontarkan Daniel terhadap limbah tambak udang yang mencemari pesisir Karimunjawa memicu kontroversi dan mendapat respons yang beragam dari masyarakat. Bahkan, ia dilaporkan ke Polres Jepara atas tuduhan melanggar UU ITE, yang berujung pada penetapannya sebagai tersangka.

Meskipun sempat dibebaskan sementara, Daniel kembali ditahan dan menjalani proses persidangan. Akhirnya, ia dijatuhi vonis 10 bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan alasan bahwa kritik yang disampaikannya melalui media sosial dianggap melanggar hukum.

Tindakan hukum terhadap Daniel Frits Tangkilisan ini mendapat perlawanan dari Greenpeace Indonesia dan beberapa pihak lainnya, yang menganggap bahwa proses persidangan terlalu terburu-buru dan melanggar hak asasi manusia. Mereka mengeluarkan petisi dan mendesak agar Daniel dan rekannya dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang dihadapinya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close