Kirim Surat ke MK, Megawati: Semoga Ketuk Palu Mahkamah Bukan Palu Godam!

Nusantaratv.com - 16 April 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menunjukkan surat Megawati. (Antara)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menunjukkan surat Megawati. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau pihak ketiga untuk memberikan pendapat, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pengajuannya, Megawati menyertakan surat tulisan tangan kepada hakim MK.

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Pada kesempatan itu, Hasto turut menunjukkan surat tertulis dari Megawati. Salah satu isinya berharap agar MK menjalankan tugasnya dengan baik terkait sengketa hasil Pilpres yang mereka adili. Di surat itu, Megawati juga berharap agar putusan MK membuat demokrasi kembali seperti sediakala. 

Berikut isi lengkap surat tulisan tangan Megawati ke MK:

Rakyat Indonesia jang tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG" sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.

Aamiin ya rabbal alamin!

Hormat Saya

Megawati Soekarnoputri

MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!


Diketahui, salah satu pemohon sengketa hasil Pilpres ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nol di semua daerah. Mereka juga meminta Pilpres 2024 diulang di semua daerah, dan mendiskualifikasi keikutsertaan Prabowo-Gibran di Pilpres. 

Prabowo-Gibran merupakan capres-cawapres pemenang Pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU.

MK sendiri akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, pada 22 April mendatang.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close