Nusantaratv.com - Pembangunan tanpa IMB di tanah seluas 3500m milik masyarakat sipil di Jl Raya Bina Marga RT 02, RW 04, Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, terus dikerjakan walau sudah ada perintah bongkar oleh walikota Jakarta Timur melalui surat nomor 1405/PU.04.00, Rabu (31/08/2022).
Perintah pembongkaran ini tak lepas dari pengaduan seorang pemilik lahan bernama King Yuwono, kepada Menkopolhukam pada 22 Februari 2016 lalu.
“Kami punya data-datanya semua, lengkap," ungkap King sembari memperlihatkan beberapa dokumen.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait tidak seriusnya walikota Jakarta Timur dalam menyelesaikan masalah ini.
“Memang ada mereka kirim Pol PP ke lokasi, tapi ya begitu. Alasannya karena dijaga aparat negara, jadi mereka nggak berani,” sesal King.
Dalam surat Kemenkopolhukam tentang penyelesaian sengketa tanah dinyatakan "Kepala BPN Kota Administrasi Jakarta Timur saat rakor, menjelaskan tentang informasi kebenaran kepemilikan tanah sdr. King Yuwono dan terkait proses penerbitan sertifikatnya melalui kantor BPN Jakarta Timur"
Hingga saat ini, Satpol PP yang dikirim Walikota ke lokasi tidak berani mengambil tindakan tegas, padahal sudah ada surat perintah resmi walikota Jaktim No. 1405 /PU.04.00 tanggal 31/08/2022. Surat tersebut tegas memerintahkan pembongkaran paksa terhadap pembangunan tanpa IMB di atas lahan seluas 6.624 m² milik King Yuwono.
Bahkan sebelum memerintahkan pembongkaran paksa, walikota Jakarta Timur juga sudah memberi peringatan melalui SP No. 462 (09/08/2022), Segel No. 450 (12/08/2022), dan SPB No. 412 (15/08/20222). Namun pembangunan masih terus berlanjut hingga kini.
“Kami sudah melayangkan surat pengaduan itu sejak 2016 lho, namun sampai saat ini belum ada niat baik dari walikota untuk menyelesaikan,” keluh King yang mengaku sudah sangat bersabar dan menunggu itikad baik dari pemerintah kota Jakarta Timur.
Sementara Letjen TNI (purn) H.B.L Mantiri selaku kerabat King Yuwono mengaku geram dengan kinerja walikota Jakarta Timur. Padahal pihaknya sudah mencoba menempuh jalur birokrasi yang cukup baik.
“Kami patuh hukum, tapi malah walikota yang main-main dengan hukum. Kami punya banyak bukti, termasuk bukti setor pajak,” ucap jenderal bintang tiga itu.
Pihaknya yakin, persoalan ini tidak akan pernah diselesaikan oleh walikota Jakarta Timur karena dugaan satu dan lain hal.
“Saya curiga ada sesuatu antara onkum ini sama walikota, oleh karenanya kami berharap pada Pj. Gubernur DKI, semoga ada solusi,” pungkasnya.