KI DKI Sinergi BP BUMD Wujudkan Predikat BUMD Informatif di 2024

Nusantaratv.com - 19 Januari 2024

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta saat melakukan kunjungan ke Badan Pembinaan (BP) BUMD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). ANTARA/ HO-Komisi Informasi Jakarta
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta saat melakukan kunjungan ke Badan Pembinaan (BP) BUMD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). ANTARA/ HO-Komisi Informasi Jakarta

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan (BP) BUMD untuk mewujudkan BUMD dengan predikat informatif pada 2024.
 
"Kita ingin meningkatkan kepercayaan publik Jakarta juga meningkatkan visi serta misi dari BUMD sebagai penggerak pembangunan perekonomian di DKI Jakarta," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Jumat.
 
Sinergi yang dilakukan KI DKI dengan BP BUMD dapat mendorong setiap BUMD terus berbenah tata kelola informasi publik secara berkelanjutan.

BP BUMD diharapkan dapat berkoordinasi dengan seluruh BUMD untuk membangun layanan informasi berkualitas dan menjalin kolaborasi dengan KI DKI Jakarta.
 
"BP BUMD dapat menjadi penggerak BUMD lebih informatif. Hal itu dapat direalisasikan melalui edukasi seperti bimbingan teknis," ucap Harry.
 
Harry juga mendorong 14 BUMD bisa meningkatkan layanan informasi agar mencapai predikat informatif pada E Monev di tahun 2024. Karena dari hasil evaluasi dan monitoring (E-Monev) 2023, masih terdapat BUMD belum informatif.
 
Dalam penilaian E-Monev ada enam Indikator yakni jenis informasi, kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, sarana prasarana dengan bobot 100 persen.
 
Hasil E-monev 2023 terdapat satu BUMD yang meraih kategori menuju informatif, tiga BUMD kurang informatif, dan 11 BUMD tidak informatif. Sehingga, BUMD saat ini harus lebih siap berbenah dan mencegah terjadinya sengketa informasi publik.
 
"Faktanya, berbenah bentuk PPID ketika ada sengketa informasi," ucap Harry.
 
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah merancang draf perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2016 mengenai standar layanan informasi. Harapannya, BUMD "tidak asing" dengan percepatan dan ada upaya berkelanjutan melakukan perbaikan.
 
Sementara itu, Kepala Badan BP BUMD Nasruddin Djoko Surono mengatakan bahwa BP BUMD bertugas mengkaji, memonitor, serta mengevaluasi BUMD sebagai penggerak pembangunan DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 62 Tahun 2021. Sehingga, Nasruddin menyambut baik sinergi KI DKI Jakarta dengan BP BUMD.

Lebih lanjut, Nasruddin menyebut saat ini BP BUMD menghimpun sembilan bidang usaha BUMD, 23 BUMD dan perusahaan patungan, 18 Perseroan Terbatas, lima Perusahaan Daerah dan tiga Perusahaan Terbuka. Tentu setiap pergerakan menjadi hal yang penting karena penugasannya harus sampai ke masyarakat.
 
Sementara itu, Ketua Bidang ESA Aang Muhdi Gozali memaparkan setelah monitoring evaluasi berencana verifikasi dan klarifikasi (visitasi) ke BUMD sesuai rekomendasi perbaikan E-Monev melalui studi kasus.

Hal ini akan ditindaklanjuti bersama tim dan diagendakan sesuai momentum bagi BUMD lainnya.
 
Selain itu, Aang berharap dengan adanya kolaborasi, BUMD bisa lebih optimal dan fokus melakukan perbaikan sistem layanan informasi berkualitas.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close