“Saya berharap uang rakyat Cilegon bisa terselamatkan dan harus mengusut tuntas siapa saja yang menikmati aliran dana korupsi proyek yang bermasalah PT. PCM tersebut (pembangunan jalan akses pelabuhan warnasari Dan pengadaan tug boat) jangan sampai rakyat cilegon yang di rugikan tapi terduga penikmat alliran dana masih bebas berkeliaran,” harapnya.
Dengan terkuaknya kasus korupsi pengadaan kapal tunda oleh PT PCM diharapkan akan menjadi babak awal dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi lainnya yang melibatkan para petinggi dan pejabat di jajaran pemerintahan Kota Cilegon.
Selain itu Jaringan Muda Cilegon juga telah mempercayakan kasus korupsi tersebut kepada penegak hukum di negara ini dan akan terus mengawal seluruh prosesnya.
“Kita percaya kepada aparat penegak hukum dan kita akan kawal terus setiap perkembangan kasus korupsi, apalagi mantan orang nomor satu di kota Cilegon jika terbukti harus di hukum seberat beratnya, karena dia sudah menikmati gaji dari masyarakat tapi masih korupsi,” tutup Andika. (Red)