Ketemu Mahfud MD, Advokat Harap Polisi Setop Laporan Terhadap Brigadir J

Nusantaratv.com - 25 Juli 2022

Brigadir J.
Brigadir J.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta polisi menghentikan kasus ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu menilai laporan terhadap Brigadir J hanya akan mengaburkan perkara pokok terkait ajudan Kadiv Propam nonaktif tersebut.

Mereka berharap Mahfud agar turun tangan dan meminta kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidkan (SP3).

"Meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar segera memerintahkan penyidik polda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan," ujar Robert di kantor Kemenko Polhukam usai menemui Mahfud, Senin (25/7/2022). 

Diketahui, selaku Menko Polhukam, Mahfud pun menjabat posisi sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebelumnya, Brigadir J disebut sebagai korban tewas dalam insiden adu tembak antara sesama ajudan Sambo di rumahnya yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Saat itu Brigadir J tewas oleh lima timah panas yang dilepaskan juniornya, Bharada E.

Sementara, tujuh peluru yang dilepaskan Brigadir J disebutkan semuanya meleset. Peristiwa itu menurut polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo.

Tapi, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai korban pembunuhan berencana. Kini kasusnya ditangani kepolisian.

Sementara, istri Ferdy Sambo belakangan juga telah melaporkan kasusnya ke kepolisian. Sempat ditangani Bareskrim, laporan Putri Chendrawati kini ditangani Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Brigadir J atas dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual.

Menanggapi hal itu, Roberth mengatakan, TAMPAK meminta agar polisi menghentikan semua narasi yang menyebut pembunuhan Brigadir J diawali pelecahan seksual yang bersangkutan terhadap istri Sambo.

Menurut TAMPAK, polisi harus menghentikan semua narasi tersebut hingga kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluar selesai diusut tim khusus yang dibentuk Kapolri.

"Narasi tersebut harus dihentikan sampai selesainya pengusutan yang dilakukan oleh pihak tim khusus yang dibentuk Kapolri dan penyidikan yang yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri," tandas Roberth.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close