Kesal Ucapan Naima Bachmid, ART Pembunuh: Lebih Sakit dari Dipukul

Nusantaratv.com - 20 April 2023

ART pembunuh pemilik penginapan. (Net)
ART pembunuh pemilik penginapan. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dua ART berinisial F (31) dan S (49) tega membunuh wanita pemilik Assirot Residence, Naima S Bachmid (61), di penginapannya di Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, gara-gara sakit hati. Duo ART tersebut kesal dengan perkataan Naima Bachmid.

Kala ditanya, pelaku S mengaku sakit hati atas perlakuan korban selama dia bekerja sebagai ART. Perkataan korban, lanjut S, lebih membuat mereka sakit hati hingga akhirnya merencanakan pembunuhan.

"Lebih sakit kita dipukul daripada mulut korban, lebih sakit," ujar S di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan perlakuan korban sebagai atasannya.

"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata AKBP Indriwienny Panjiyoga.

Diketahui, F sudah bekerja sebagai ART selama 9 bulan, sedangkan S baru tiga bulan. Kedua tersangka mengaku mulanya perlakuan korban terhadap mereka baik-baik saja.

Tapi, seiring berjalannya waktu, mulai muncul perlakuan tak menyenangkan korban kepada pelaku mulai dibentak hingga berkata kasar. Hal tersebutlah yang membuat korban sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

"Selama bekerja awalnya menurut pelaku korban baik. Namun, setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh," ujarnya.

"Awalnya salah satu pelaku (S) merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor milik korban. Pelaku satu lagi (F) merencanakan ingin membunuh. Keduanya sepakat untuk membunuh," sambungnya.

Kini keduanya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close