Nusantaratv.com -- Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terpilih menjadi salah satu dari 10 desa Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 7 Juni 2022 di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, desa di Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Desa Cibiru Wetan mendapatkan kehormatan dari KPK RI, menjadi salah satu pilot project sebagai desa antikorupsi di Jabar,” kata Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana saat melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Rabu (6/7/2022).
Melalui penobatan itu, dirinya berharap, Desa Cibiru Wetan bisa menjadi role model atau percontohan bagi 269 desa lainnya di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, kepala dan aparat desa berpotensi besar melakukan korupsi, dikarenakan memiliki akses langsung dalam pengelolaan dana. Sehingga diperlukan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
“Menurut ICW (Indonesian Corruption Watch) pada semester I tahun 2021, ASN yang terjerat kasus korupsi menduduki peringkat pertama sebanyak 105 orang, disusul oleh kepala desa pada peringkat ketiga sebanyak 61 orang. Oleh karenanya, perlu dilakukan peningkatan kepercayaan dan partisipasi warga desa,” jelasnya.
Sementara Tim Bimtek Satgas Desa Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso menjelaskan, Desa Cibiru Wetan terpilih setelah pihaknya melakukan observasi beberapa desa di Kabupaten Bandung.
“Setelah melalui survey dan observasi, penilaian dari konsultan serta masukan dari Pemerintah Provinsi Jabar, kami tentukan Desa Cibiru Wetan menjadi salah satu desa yang akan dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2022. Dari 10 provinsi yang ada, Cibiru Wetan terpilih menjadi perwakilan Jabar,” terangnya.
Dengan inovasi yang dimiliki dan keterbukaan informasi publik dalam proses pembangungan desa, Friesmount menilai Desa Cibiru Wetan dapat menjadi desa antikorupsi di Indonesia.
“Ke depannya, pembangunan di desa ini menjadi masif dan unggulan di Jabar. Sehingga nantinya desa lain akan mencontoh Cibiru Wetan menjadi desa antikorupsi pertama di Jabar,” imbuhnya.
Ia juga memaparkan, untuk menjadi Desa Antikorupsi, terdapat lima Indikator dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi.
“Lima komponen tersebut meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal,” pungkasnya.