Kepala Sekolah di Manggarai Timur Diminta Transparan Gunakan Dana BOS

Nusantaratv.com - 18 Februari 2022

Sosialisasi penggunaan dana BOS oleh Dinas PPO Manggarai Timur. Foto (istimewa)
Sosialisasi penggunaan dana BOS oleh Dinas PPO Manggarai Timur. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Bruno Ismail mengingatkan para Kepala sekolah, Sekolah Dasar di Kabupaten Manggarai Timur agar transparan dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Terkait dana BOS, saya mau ingatkan pola penggunaan Dana BOS harus transparan dan akuntabel,” kata Bruno saat mengunjungi SDI Jong Koe, Rabu (16/2/2022).

Kata Bruno, pihak sekolah wajib memberitahukan penerimaan dan pengeluaran dana BOS di papan informasi sekolah sebagai salah satu wujud prinsip transparansi. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud  Nomor 6 Tahun 2021 di lampirannya pada halaman 9.

Jadi keputusan mau belanja apa-apa saja di sekolah, harus dituangkan dalam notulen rapat atau berita acara,” terangnya.

Hal yang sama berlaku pula pada penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Sekolah harus mengumumkan kepada masyarakat dan orang tua murid tentang siapa-siapa saja yang menjadi penerima manfaat program tersebut melalui papan informasi.

“Tentang PIP ini juga bentuk pengawasan dari dinas supaya semua orang tahu bisa akses bahwa anak mereka dapat atau tidak,” sebutnya.

Ia berharap, semua kepala sekolah di wilayah itu harus taat asas. 

“Kalau dia tidak melaksanakan itu, jangan-jangan ada pesan tersembunyi di balik itu. Karena itu kita perintahkan supaya ikuti aturan,” tambahnya.

Bruno menegaskan, bagi pihak yang tidak mengikuti aturan, maka siap berurusan dengan hukum atau urusan administrasi lainnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close