Nusantaratv.com - Polisi mengatakan Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Dante (6), anak kekasihnya yang merupakan artis Tamara Tyasmara, di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebanyak 12 kali dengan durasi bervariasi. Polisi menyebut Yudha menenggelamkan Dante tak sekali waktu, lantaran diawasi lifeguard atau penjaga kolam renang.
"Analisis rekaman video ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkan kepalanya itu karena ada si situ lifeguard yang ikut melihat di situlah sebentar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda-beda. Wira pun mengungkap ada momen dimana kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit.
"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," jelas dia.
Nantinya, pihak kepolisian akan memeriksa lifeguard atau penjaga kolam renang untuk mendalami indikasi tersebut.
"Nanti kita mix antara video dan keterangan dari lifeguard," ucapnya.
Atas kasus ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.