Kementerian Investasi/BKPM Dorong Pelaku Usaha Kecil Memiliki NIB

Nusantaratv.com - 07 Agustus 2023

Kementerian Investasi/BKPM dorong pelaku usaha kecil memiliki NIB/Wira Ginting
Kementerian Investasi/BKPM dorong pelaku usaha kecil memiliki NIB/Wira Ginting

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong warga di Kecamatan Kramat Jati,  Jakarta Timur yang memiliki usaha kecil menengah untuk segera memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Perizinan Usaha Sektor Industri Kementerian Investasi/BKPM,  
Septiria Cristina selaku narasumber dalam acara sosialisasi bersama anggota DPR-RI Komisi Vl dari fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon, Senin (7/8/2023).

"Jadi kegiatan sosialisasi perizinan usaha berbasis risiko ini kami lakukan karena memang banyak warga negara Indonesia, khususnya di Jakarta belum memiliki perizinan berusaha atau NIB, jadi dari Kementerian Investasi/BKPM kami membantu memfasilitasi khususnya UMK perorangan untuk memiliki nomor induk berusaha yang diproses melalui OSS." ujar Septiria Cristina di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Terkait proses mendapatkan NIB Septiria Cristina menjelaskan bahwa hal itu sangat mudah dilakukan.

"Ini prosesnya sangat mudah ya tinggal download di aplikasi play store atau app store, registrasi kemudian mengisi data pelaku dan usahanya langsung terbit perizinan usahanya. OSS  bisa diproses dimana dan kapan saja tanpa dikenakan biaya. Investasi tumbuh Indonesia maju." jelasnya.

Septiria Cristina menambahkan bahwa dengan memiliki NIB maka usaha masyarakat ststusnya menjadi formal. Selain itu banyak juga manfaat dari memiliki NIB.

"Dengan memiliki NIB bisa mengurus perizinan turunannya seperti, izin edar, sertifikat halal, SNI dan HAKI untuk merk. Seluruh pelaku usaha di Indonesia harus memiliki perizinan berusaha karena ini merupakan identitas usaha. Kami membantu ibu Sondang Tampubolon melakukan sosialisasi kepada konstituennya supaya mereka memiliki perizinan dan nanti usahanya bisa maju, mensejahterakan perekonomian di Indonesia." pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR-RI Sondang Tampubolon juga menjelaskan mengenai pentingnya pelaku usaha untuk memiliki nomor induk berusaha  tersebut. Karena semuanya saat ini dipusatkan di Kementerian Investasi/BKPM melalui Online Single Submission (OSS).

"Sosialisasi ini disampaikan tak lain agar masyarakat mengerti dan memahami bagaimana mengurus perizinan dalam berusaha, khususnya untuk sektor UKM. Kami menangkap aspirasi dari masyarakat khususnya dapil saya di Jakarta Timur bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengerti bagaimana cara mengurus izin dan ternyata ini sudah satu pintu." ujar Sondang Tampubolon. 

Sondang menambahkan, dengan memanfaatkan OSS juga untuk mengetahui apakah usaha yang dilakukan masyarakat, khususnya di Dapil Sondang yakni Jakarta Timur, sudah terdata di Kementerian Investasi/BKPM.

"Bagaimana mekanisme izin-izin pengurusan izin berusaha supaya masyarakat bisa mengetahui dan melaksanakan perizinan dengan baik dan usaha mereka bisa terdata dengan baik oleh pemerintah terutama Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di tengah masyarakat." ujarnya.**

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close