Nusantaratv.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Panduan Investasi Lestari atau Sustainable Investment Guidelines (SIG) untuk mendorong tumbuhnya investasi berkelanjutan di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam “The Introduction to G20 Bali Compendium & The Launch of Sustainable Investment Guidelines” di Jimbaran, Bali, Senin, mengatakan panduan tersebut akan jadi panduan investasi di dalam negeri yang selama ini dianggap merusak lingkungan dan tidak
“Selama ini kita ribut terus menyangkut dengan investasi merusak lingkungan, investasi tidak perhatikan rakyat, itu terus didengungkan. Saya bilang sama Pak Indra (Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal), coba dipikirkan bagaimana ada panduan investasi domestik sehingga orang nggak ribut lagi,” katanya.
Bahlil meminta panduan tersebut sebisa mungkin tidak dibuat oleh Kementerian Investasi. Ia pun meminta agar ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa diajak untuk turut menyusun panduan tersebut.
“Alhamdulillah tadi sudah ada namanya Panduan Investasi hijau yang dibuat oleh teman-teman,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan menjelaskan panduan tersebut akan melengkapi panduan-panduan lain yang sudah ada. Misalnya saja, OJK yang telah memiliki panduan Green Taxonomy, Bappenas memiliki Indeks Ekonomi Hijau dan Kementerian Keuangan telah meluncurkan ESG Framework and Manual.
“Kalau panduan yang dikeluarkan oleh BKPM ini akan berlaku secara umum bagi pelaku usaha di semua sektor dengan mengadopsi indikator-indikator yang berlaku secara global,” katanya.
Ada pun target Panduan Investasi Lestari akan disesuaikan dengan target nasional seperti target penurunan emisi yakni 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030 atau target bauran energi baru terbarukan yang mencapai 23 persen pada 2030.
“Panduan ini mendukung ke arah situ,” imbuh Indra.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyambut baik diluncurkannya Panduan Investasi Lestari sehingga calon investor atau pengusaha bisa sejak awal memiliki panduan terutama menyangkut kelestarian lingkungan hingga kerja sama dengan UMKM.
“Panduan ini sangat positif bagi pelaku usaha. Ini sudah lama kita tunggu. Bagi pengusaha lokal, investor luar yang menanamkan modalnya di Indonesia, mereka sudah punya panduan yang wajib diikuti,” katanya.
Menurut Sarman, tanpa panduan, proses realisasi investasi akan terhambat karena keinginan investor belum tentu bisa diakomodasi seluruhnya oleh pemerintah sehingga tidak ada titik temu.
“Itu juga yang menghambat, investor lama masuknya. Dengan panduan ini, sudah tahu, panduan seperti ini, syarat seperti ini, kewajiban kami seperti ini, sudah jelas sehingga mempercepat proses investor masuk dan menanamkan modalnya di Indonesia,” katanya.
Panduan Investasi Lestari akan menjadi living document yang menandai titik awal inovasi untuk menjawab permintaan dunia bisnis dan konsumen menuju praktik ekonomi berkelanjutan. Panduan tersebut juga disusun menyesuaikan tingkatan usaha baik perusahaan besar hingga UMKM.(Ant)