Nusantaratv.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Jan S.Maringka melaksanakan kegiatan Dialog Jaga Pangan Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan Mewujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Daerah Kota Tarakan.
"Tujuan kegiatan adalah meningkatkan sinergitas dan integritas antar instansi/sektoral untuk mengawal tercapainya misi Kementerian Pertanian," kata Jan di Tarakan dalam keterangan yang diterima, Senin.
Yaitu mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana Kementerian Pertanian.
Sebagai salah satu fungsi kontrol internal, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan good governance.
Tugas dan fungsi pengawasan akan semakin optimal jika dilaksanakan secara terpadu sinergi dengan APIP lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Republik Indonesia dan Polri.
"Program Jaga Pangan bertujuan untuk memastikan kondisi ketersediaan, akses, keamanan, dan stabilitas terkait ketahanan pangan," kata Jan.
Program Jaga Pangan telah dilaksanakan di wilayah perbatasan dari Sabang sampai dengan Merauke yaitu wilayah perbatasan Sabang, Aruk, Entikong, Talaud, Rote, Atambua dan Merauke.
Kedaulatan pangan harus menjadi komitmen bersama sehingga untuk mencapainya tidak harus melalui gerakan besar, tetapi dengan gerakan kecil yang dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan.
Inspektorat Jenderal berkomitmen menjaga pangan melalui pengawasan baik di kegiatan prioritas maupun super prioritas.
"Gerakan ini pun melibatkan Forkopimda agar terdapat pemahaman yang sama tentang menjaga pangan untuk kepentingan masa depan bangsa. Ketahanan pangan menjadi faktor krusial dalam menghadapi tantangan krisis pangan global," katanya.
Harapan agar semua komponen masyarakat di Kota Tarakan dapat mendorong produksi komoditas pertanian agar ketahanan pangan di Kota Tarakan dapat terjaga.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian terus melakukan pembangunan pertanian di kawasan perbatasan sebagai wujud komitmen dalam melakukan pemerataan pembangunan nasional.
Hal tersebut penting dilakukan karena wilayah perbatasan juga merupakan beranda terdepan dan etalase bangsa.
Dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2022 telah dialokasikan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara total senilai Rp23.754.511.000,-.
Khusus untuk tahun 2022, anggaran yang dialokasikan di Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp5.419.436.000,-, diantaranya adalah pemberian bantuan benih padi sebanyak 1.250 kilogram senilai Rp78.500.000,-, ternak sapi sebanyak 80 ekor senilai Rp1.240.000.000,- dan perluasan tanaman lada seluas 50 hektare senilai Rp985.00.000,-.
Kemudian perluasan kawasan cabai seluas 30 hektare senilai Rp360.000.000,-, alat dan mesin pertanian sektor tanaman pangan sebanyak 64 unit senilai Rp 2.178.440.000,-, alat dan mesin pertanian sektor hortikultura sebanyak tujuh unit senilai Rp848.936.000,-.
Serta pengembangan saluran irigasi sebanyak unit unit senilai Rp527.000.000,- yang tersebar di Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.(Ant)