Kemenkumham Legitimasi Mars dan Himne Tabalong dengan Hak Cipta

Nusantaratv.com - 07 Desember 2022

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani, Selasa (6-12-2022). ANTARA/Firman
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani, Selasa (6-12-2022). ANTARA/Firman

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melegitimasi Mars dan Himne Tabalong dengan sertifikat hak cipta saat momentum peringatan Hari Jadi Ke-57 Kabupaten Tabalong, Selasa (6/12).

"Sertifikat hak cipta kami serahkan langsung kepada penciptanya, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Tanjung, Selasa.

Menurut Lilik, mencatatkan hak cipta suatu karya menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum demi menjamin agar pihak lain tidak mengklaim karya tersebut.

"Terlebih, jika suatu karya memiliki nilai ekonomis, pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum," katanya menegaskan.

Lilik juga mengaku siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

Pembentukan unit kerja keimigrasian (UKK) pun, kata dia, digagas yang rencananya bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong guna menghadirkan pelayanan Imigrasi lebih dekat kepada masyarakat.

Kegiatan puncak peringatan hari jadi Kabupaten Tabalong bertema Kerja Bersama Wujudkan Tabalong sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan Penyangga Ibu Kota Negara.

 Wakil Gubernur Kalsel Muhidin optimistis Kabupaten Tabalong makin berkembang ke depannya dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, mengingat wilayah tersebut menjadi pintu masuk perbatasan Kalsel dan Kaltim.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close