Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Peningkatan Cakupan Vaksinasi Polio

Nusantaratv.com - 23 November 2022

Ilustrasi : Vaksin Polio. ANTARA/Irwansyah Putra.
Ilustrasi : Vaksin Polio. ANTARA/Irwansyah Putra.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya peningkatan cakupan vaksinasi guna mencegah penyebaran virus polio.

"Kunci utama mencegah penyebaran virus polio adalah dengan cara peningkatan cakupan vaksinasi," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan rendahnya cakupan vaksinasi bisa meningkatkan risiko penyebaran virus yang sangat berbahaya, terutama karena virus ini dapat memicu kelumpuhan permanen terutama pada anak yang belum divaksin.

Karena itu, kata dia, pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dasar, termasuk vaksinasi polio.

"Terlebih lagi setelah ditemukannya satu kasus polio di Aceh pada November 2022, tentu ini perlu menjadi perhatian bersama, khususnya para orang tua, untuk memastikan anak-anak mereka telah terpenuhi hak untuk mendapatkan imunisasi dasar lengkap," katanya.

Pemerintah, kata dia, akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya imunisasi dasar serta mengintensifkan program imunisasi dasar guna meningkatkan cakupannya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pemberian imunisasi polio di Indonesia saat ini menggunakan jenis polio tetes BOPV, atau bivalent oral polio vaccine.

Vaksin tersebut untuk mencegah virus polio tipe 1 dan 2, yang diberikan selama jangka waktu empat kali per empat bulan melalui oral.

Kemudian, pemberian vaksin dikombinasikan dengan Inactive Polio Vaccine (IPV) dalam sediaan injeksi, nanti ada booster juga di usia 9 bulan bersamaan dengan pemberian vaksin campak atau rubella.

Akan tetapi, cakupan vaksinasi OPV4 dan IPV termasuk rendah. Pada tahun 2020, cakupan OPV4 sebesar 86,8 persen dan IPV sebesar 37,7 persen. Sementara pada 2021 persentase cakupan OPV4 menurun menjadi 80,2 persen dan IPV 66,2 persen. Sehingga, pemerintah mengejar target untuk program imunisasi anak.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close