Nusantaratv.com - Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022 dengan syarat harus vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi lansia yang ditemui para pemudik di kampung halaman.
Sebagai upaya pengendalian dan pencegahan lonjakan kasus pasca Idulfitri, Kementerian Perhubungan akan segera menyediakan gerai vaksinasi covid-19 di bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api untuk para pemudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pihaknya akan melakukan simulasi dalam beberapa pekan mendatang.
"Kami terus memperhatikan protokol kesehatan. InsyaAllah vaksinasi ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun-stasiun kereta api," ungkap Menhub Budi Karya, Kamis (31/3/2022).
Untuk diketahui, para pemudik yang telah menerima vaksin booster tidak lagi memerlukan tes PCR atau antigen.
Sebaliknya, bagi pemudik yang baru mendapat dosis kedua diwajibkan melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sementara bagi yang baru menerima dosis pertama, wajib menunjukkan tes PCR 3x24 jam.
Sementara bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dan belum bisa menerima vaksinasi covid-19, diwajibkan menyertakan tes PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter rumah sakit pemerintah setempat.
Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun, tidak perlu melakukan testing namun wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan.
"Untuk anak usia 6-17 tahun, tidak testing namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua," kata Kepala Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 Letjen TNI Suharyanto. (dari berbagai sumber)