Kemen-PPPA Pastikan Pendampingan 15 Anak Korban Pencabulan Oknum Guru

Nusantaratv.com - 09 Januari 2024

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar. (ANTARA/HO-Kemen PPPA)
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar. (ANTARA/HO-Kemen PPPA)

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) memastikan pendampingan terhadap 15 anak sekolah dasar yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum guru di D.I. Yogyakarta.

"Sedang ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Yogyakarta dengan DP3AP2KB)/Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

DP3AP2KB adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dia mengatakan tindak lanjut dilakukan melalui pendampingan pemeriksaan di Polresta Yogyakarta dan pada Rabu (10/1) akan ada rakor terkait penanganan kasus di Yogyakarta yang melibatkan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

"Rabu akan ada rakor penanganan kasus ini di Yogyakarta," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 15 anak di sekolah dasar swasta di Yogyakarta, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru laki-laki berinisial NB (22).

Korban terdiri dari anak perempuan dan anak laki-laki dengan rentang usia 11 - 12 tahun.

Pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada korban, memaksa korban menonton video porno, serta anak diajarkan cara memesan pekerja seks melalui aplikasi.

Pelaku merupakan guru mata pelajaran content creator di sekolah tersebut.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close