Kelola Limbah B3 Medis Sekotong, Pemprov NTB Kerjasama Sewa Fasilitas dengan PT Universal Eco Pasifik

Nusantaratv.com - 02 September 2022

Pemusnahan sampah medis. Foto(Istimewa)
Pemusnahan sampah medis. Foto(Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berencana melakukan kerjasama fasilitas dengan PT. Universal Eco Pasific terkait dengan Pengelolaan Limbah Bahan Beracun & Berbahaya (B3) Medis yang ada di Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu (PPST) Regional Lemer, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Pemprov NTB melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Amry Rakhman meminta seluruh berkas kerja sama dan proses negosiasi harus disegerakan agar cepat ditindaklanjuti. 

“Jadi rencana ini harus segera diklarifikasi, agar proses negosiasi dengan mitra cepat dilaksanakan. Setelah kita paham, baru perjanjiannya ditindaklanjuti Pak Gubernur atau Pak Sekda,” kata Amry.

Perwakilan dari PT Universal Eco Pasific Boby menyampaikan, fasilitas pengelolaan limbah di PPST Lemer Sekotong tidak akan sebesar fasilitas PT. Universal Eco Pasific di Banten, namun sifatnya sama. 

“Yang di Sekotong mungkin skalanya tidak akan tersedia fasilitas yang ada di Banten karena ketersediaan lahan. Tapi sifatnya dari segi fasilitas dan manajemen akan mengikuti. Nanti kita koordinasikan kembali,” jelas Bobby.

Perlu diketahui, PT Universal Eco Pasific sendiri merupakan sebuah perusahaan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan untuk mewujudkan Indonesia bebas limbah dan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. 

Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis pengelolaan limbah domestik dan B3 yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.

Keterangan yang berhasil dihimpun memastikan, setelah bermusyawarah dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan Pemprov NTB, Dinas LHK Provinsi NTB pun melanjutkan negosiasi perjanjian kerjasama dengan PT. Universal Eco Pasific yang selanjutnya akan diadakan pertemuan kembali untuk penandatangan perjanjian kerjasama. 

Turut hadir pada diskusi tersebut, Asisten III Setda Provinsi NTB, Kepala BPKAD Provinsi NTB, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close