Kejagung Telusuri Dugaan Pengumpulan Uang guna Setop Kasus BTS

Nusantaratv.com - 03 Juli 2023

Kejagung RI. (Net)
Kejagung RI. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kejagung menyebut memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo guna mendalami kebenaran adanya aliran dana dari salah satu tersangka korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH). Kepada Kejagung, IH menyebut telah menyerahkan uang ke Dito agar penyelidikan kasus korupsi BTS tidak berjalan.

"Jadi begini ya, informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tidak berjalan," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/7/2023).

Kuntadi menegaskan bahwa hal tersebut adalah keterangan dari Irwan Hermawan saja, bukan dari Dito. Keterangan tersebut, kata dia, juga telah beredar di masyarakat.

"Tapi ini keterangan dari tersangka tadi ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami (kepada Dito). Keterangan yang beredar di masyarakat kan seperti itu. Dalam rangka untuk menghentikan penyidikan," kata dia.

Kutandi menjelaskan, uang yang digunakan untuk menghentikan kasus BTS tidak berasal dari aliran dana korupsi BTS. Sehingga, merupakan pokok perkara yang berbeda.

"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu," kata dia.

"Makanya perlu kami batasi, peristiwa BTS sudah selesai, jadi jangan dicampur adukkan," tambahnya.

Kuntadi belum bisa memastikan tindakan tersebut benar adanya. Namun, dia menyebutkan apabila keterangan tersebut memang benar, maka peristiwa tersebut masuk dalam perintangan penyidikan.

"Kalau memang itu faktanya ada ya itu penghalang-halangan penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Dito tiba di Kejagung dan dimulainya pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.

Dito diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Dito pun sudah buka suara. Ia menegaskan tak menerima uang terkait kasus ini.

"Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," kata Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close