Kehadiran Mayor Teddy dalam Debat Capres Dituduh Bentuk Ketidaknetralan TNI, Ini Kata MK

Nusantaratv.com - 22 April 2024

Aksi Mayor Teddy Indra Wijaya menolong wanita pingsan dalam kampanye akbar Prabowo-Gibran di GBK.
Aksi Mayor Teddy Indra Wijaya menolong wanita pingsan dalam kampanye akbar Prabowo-Gibran di GBK.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya turut dipersoalkan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres, yang mengenakan pakaian yang sama dengan kubu Prabowo-Gibran, dinilai sebagai wujud ketidaknetralan TNI di Pemilu 2024.

Mahkamah Konstitusi pun memberikan penilaian.

"Bahwa permasalahan yang didalilkan pemohon telah diselesaikan Bawaslu," ujar hakim MK Arsul Sani, saat membacakan putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Menurut Mahkamah, kehadiran Teddy bukan bentuk ketidaknetralan TNI. Sebab, Teddy hadir dalam rangka pengamanan Prabowo Subianto. 

"Berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terjadi pelanggaran pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya karena kehadiran yang bersangkutan dalam acara debat capres oleh KPU," papar Arsul. 

Kehadiran Teddy dalam acara tersebut, kata MK, guna mengamankan Prabowo, selaku Menteri Pertahanan (Menhan) RI. Hal itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya 

"Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu," tandas Arsul. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close