Kawanan Spesialis Pencuri Barang Minimarket Di Sumatera Selatan Tertangkap

Nusantaratv.com - 05/10/2022 15:40

Para tersangka pencurian di mini market
Para tersangka pencurian di mini market

Penulis: Nofi Ardiyanto | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel, berhasil mengamankan Para Tersangka Pelaku Pencurian yakni Veny Alyani (35) Ririn Trilanda(25) dan Noviansyah (41) sedangkan salah seorang Tersangka UCI (50) berhasil melarikan diri, sudah di tetapkan DPO oleh Polres Lubuklinggau.

Pada hari Selasa tanggal 4/10/2022 sekira pukul 10.00 Wib, datang 3 (tiga) orang perempuan masuk ke Indomaret Marga Mulya kemudian pelaku Veny mengambil 3 kotak Susu merk Chilmild dan pelaku Uci (DPO) mengambil barang lain serta Pelaku Ririn bertugas mengawasi karyawan Indomaret sementara Noviansyah berperan sopir menunggu didalam mobil serta mengawasi dari luar.

Karyawan Indomaret merasa curiga dengan gerak-gerik para pelaku, lalu karyawan Indomaret melihat dan mengetahui ada barang berupa 3 (tiga) kotak susu yang telah hilang diatas Etalase, terlihat pelaku Veny dalam keadaan gelisa serta cemas, mengetahui hal tersebut Pelaku Veny berusaha mencoba melarikan diri masuk kedalam mobil yang sudah menunggu kemudian tancap gas, mengetahui ada kejadian beberapa karyawan langsung mengejar dan menghubungi anggota polisi, akhirnya mobil yang di kemudikan para pelaku berhasil di cegat.

Dari Hasil Penggeledahan terhadap Para tersangka serta Isi kendaraan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan 4 (empat) Dus besar barang-barang yang ada di dalam Mobil Avanza Warna putih Nopol BG 1684 IV, Selasa (4/10/2022)

Selain mencuri di Indomaret dan Alfamart Pelaku juga melakukan pencurian di toko baju/pakaian yang ada di sekayu.

Setelah di introgasi oleh petugas, pelaku mengakui sudah 2 (dua) bulan melaksanakan aksi dengan modus seperti ini, biasanya di kota Palembang, baru kali ini keluar kota untuk melakukan pencurian dengan sasaran Indomaret dan alfamart.

"Pada saat Tim Macan Linggau sedang melaksanakan Giat Mobile Reserse di sekitar TKP, yang awalnya melihat ada keramaian yang tidak wajar, lalu Tim Macan Langsung menghampiri TKP yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi Via Telp jika telah terjadi pencurian, dengan sigap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap dan mengamankan Ketiga Pelaku" ungkap Kasat.

Dari Hasil penggeledahan didalam mobil pelaku, petugas menemukan barang bukti (BB) hasil kejahatan pelaku berupa,

– 1 Unit Mobil Avanza BG 1684 IV

– 38 Buah Susu Merk Child Kids

– 2 Buah Susu Merk Pediasure

– 22 Helai Celana Pendek

– 1 Helai Baju Pendek

– 10 Buah Shampo Merk Head Clear

– 2 Buah Sabun Cair Merk. Lux

– 3 Buah Shampo Merk Clear

– 2 Buah Sabun Cair Leafboy

– 3 Buah Sabun Cair Merk Shinzue

– 8 Buah Shampo Panten

– 2 Buah Handbody Merk. Vasline

– 13 Helai Celana Dalam Merk. GT Man

– 3 Helai Celana Dalam Merk Indomaret

– 2 Buah Pack masker

– 1 Buah Korset Perut yang digunakan untuk melakukan pencurian.

"Salah seorang lagi rekannya UCI DPO oleh Polres Lubuklinggau dan belum tertangkap masih dalam pengejaran,” Jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

Kemudian pelaku berikut barang bukti turut diamankan dan di bawa kepolres Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih intensif.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in