Kasus Vs Sahroni, Hari Ini Adam Deni Sidang Tuntutan

Nusantaratv.com - 30 Mei 2022

Adam Deni dan pengacara. (Ist)
Adam Deni dan pengacara. (Ist)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Adam Deni Gearka dan Ni Made Dwita Anggari bakal menjalani sidang agenda tuntutan hari ini. Sidang tuntutan terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkait dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang bersifat rahasia.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum.

"Iya tuntutan," ujar pengacara Adam Deni, Herwanto. 

Herwanto berharap jaksa penuntut menuntut kliennya itu seringan-ringannya. "Semoga aja seringan-ringannya agar tidak semakin memanas," kata dia.

Adam Deni sebelumnya didakwa bersama-sama Ni Made Dwita Anggari melakukan transmisi, memindahkan dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia. Perbuatan Adam Deni merujuk pada salah satu postingan di Instastory-nya, 'Mowning... mowning baru dapet kiriman paketan kertas dua karton yang siap disetor ke @official.kpk', yang ditujukan untuk Ahmad Sahroni.

Adam Deni serta Ni Made didakwa Pasal 48 ayat (3) juncto Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) dan lebih subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close